Baznas Perkuat Ekonomi Mustahik Lewat Kampung Zakat di Lima Puluh Kota
Program ZCD Berbasis Tenun Ditargetkan Tingkatkan Pendapatan dan Produksi Warga
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI meluncurkan Program Kampung Zakat melalui skema Zakat Community Development (ZCD) di Nagari Ampalu, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat. Program tersebut dirancang untuk memperkuat pemberdayaan ekonomi mustahik dengan mengembangkan usaha tenun berbasis komunitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Peluncuran program menjadi bagian dari upaya Baznas mengoptimalkan pemanfaatan dana zakat agar tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar penerima manfaat. Dana zakat juga diarahkan menjadi modal pengembangan usaha produktif yang mampu menciptakan sumber pendapatan baru bagi masyarakat.
Pimpinan Baznas RI Bidang Digitalisasi, Keuangan, dan Operasional, Mokhamad Mahdum, mengatakan Program Kampung Zakat merupakan hasil kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Menurut dia, sinergi tersebut penting untuk memastikan dana zakat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan.
“Melalui program ini, zakat tidak hanya menjadi instrumen pemenuhan kebutuhan dasar, tetapi juga menjadi penggerak usaha produktif yang mampu meningkatkan kesejahteraan mustahik,” kata Mahdum dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Di Nagari Ampalu, program diwujudkan melalui Zakat Community Development yang berfokus pada pemberdayaan kelompok perajin tenun. Pendekatan tersebut dipilih karena usaha tenun telah menjadi salah satu potensi ekonomi lokal yang memiliki nilai budaya sekaligus peluang pasar.
Program ini merupakan kolaborasi antara Baznas RI, Kementerian Agama RI melalui Program Kampung Zakat, dan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp638.279.390 untuk mendukung pemberdayaan 45 penerima manfaat.
Dari jumlah tersebut, Baznas RI memberikan kontribusi sebesar Rp403.630.000, sedangkan Baznas Kabupaten Lima Puluh Kota mengalokasikan Rp234.649.390. Kolaborasi pendanaan itu diharapkan mampu memperkuat pengembangan ekonomi kreatif masyarakat berbasis potensi daerah.
baca juga: Program Rumah Terang Baznas ditargetkan jangkau ribuan rumah
Mahdum menjelaskan program memiliki target peningkatan pendapatan yang terukur. Tambahan pendapatan mustahik diproyeksikan naik dari sekitar Rp576.741 per bulan pada tahun pertama menjadi Rp1.226.074 per bulan pada tahun kedua.
Dengan tambahan tersebut, rata-rata pendapatan peserta yang sebelumnya berada di kisaran Rp1,5 juta per bulan diperkirakan meningkat menjadi sekitar Rp2,1 juta pada tahun pertama. Pada tahun kedua, rata-rata pendapatan ditargetkan mencapai sekitar Rp2,7 juta setiap bulan.
Selain peningkatan penghasilan, Baznas juga menargetkan kenaikan kapasitas produksi kelompok tenun. Produksi kain songket diproyeksikan meningkat dari 40 lembar menjadi 80 lembar per bulan, sedangkan produksi kain tenun untuk bahan pakaian ditargetkan naik dari 75 lembar menjadi 150 lembar per bulan pada tahun kedua.
Untuk mencapai target tersebut, Baznas menyalurkan berbagai bentuk dukungan produksi. Bantuan mencakup dua pasang alat tenun bukan mesin (ATBM) modifikasi untuk produksi sarung dan selendang, lima unit alat tenun baju, penyediaan bahan baku, pelatihan pengembangan usaha, serta pembangunan rumah produksi.
Pendampingan kepada kelompok penerima manfaat juga akan dilakukan selama tiga tahun. Masa pendampingan tersebut bertujuan memastikan peserta mampu mengembangkan usaha secara mandiri, meningkatkan kualitas produk, memperluas pemasaran, serta menjaga keberlanjutan bisnis setelah program berakhir.
Model pemberdayaan seperti ZCD tidak hanya menitikberatkan pada pemberian bantuan modal. Program juga mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, tata kelola kelompok usaha, hingga penguatan akses pasar agar manfaat zakat dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Pendekatan tersebut sejalan dengan transformasi pengelolaan zakat di Indonesia yang semakin menekankan aspek pemberdayaan ekonomi. Dana zakat kini tidak hanya disalurkan untuk bantuan konsumtif, tetapi juga diarahkan menjadi instrumen pengentasan kemiskinan melalui kegiatan produktif yang menciptakan nilai tambah bagi masyarakat.
Mahdum berharap Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu dapat menjadi contoh keberhasilan pemanfaatan zakat produktif di daerah lain. Menurut dia, keberhasilan program dapat melahirkan komunitas ekonomi yang lebih mandiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.
Dukungan terhadap program tersebut juga datang dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menilai Program Kampung Zakat sejalan dengan strategi pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi masyarakat berbasis potensi lokal.
Mahyeldi menyatakan pemerintah provinsi siap mendukung keberlanjutan program melalui kolaborasi dengan Baznas. Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh manfaat dari pengelolaan zakat secara produktif.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap mendukung keberlanjutan Program Kampung Zakat Baznas sebagai salah satu program pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis zakat. Kami berharap kolaborasi antara Baznas dan Pemprov Sumbar terus diperkuat melalui berbagai program strategis agar manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Ke depan, keberhasilan Program Kampung Zakat di Nagari Ampalu diharapkan menjadi model pemberdayaan ekonomi berbasis zakat yang dapat direplikasi di berbagai daerah. Dengan dukungan pemerintah, Baznas, dan masyarakat, program tersebut berpotensi memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan mustahik secara berkelanjutan.
baca juga: Mainan Edukasi Anak Muslim Terbaik, Bantu Si Kecil Belajar Agama dengan Cara Menyenangkan




Leave a Reply