Airlangga Dorong 20 Persen Emas “Bawah Bantal” Masuk Ekosistem Bulion
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong agar sebagian emas milik masyarakat yang selama ini disimpan secara pribadi atau disebut “di bawah bantal” masuk ke dalam ekosistem bulion nasional.
Airlangga meminta PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) berperan dalam mengalihkan sekitar 20 persen dari estimasi 1.800 ton emas milik masyarakat ke instrumen keuangan.
Airlangga Targetkan 20 Persen Emas Masyarakat Masuk Instrumen Keuangan
Airlangga menyampaikan permintaan tersebut dalam Peresmian Indonesia Bullion Market Association (IBMA) di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, emas masyarakat yang tersimpan di luar sistem keuangan memiliki nilai ekonomi yang sangat besar. Pemerintah ingin sebagian aset tersebut dapat berputar melalui instrumen keuangan dalam ekosistem bulion.
“Emas yang ada ‘di bawah bantal’ itu ada 1.800 ton yang nilainya juga luar biasa 252 miliar dolar AS,” kata Airlangga.
Ia kemudian meminta Pegadaian dan BSI mendorong perpindahan sekitar 20 persen dari emas tersebut ke instrumen keuangan.
“Jadi, bagaimana tugasnya dari Pegadaian maupun BSI mungkin 20 persennya saja pindah dari ditaruh di bawah bantal ke ditaruh ke instrumen keuangan,” ujar Airlangga.
baca juga: Temui Petani Banyuwangi, Zulkifli Siap Kawal Perbaikan Irigasi
Jika target tersebut mengacu pada estimasi 1.800 ton, maka 20 persennya setara sekitar 360 ton emas. Jumlah tersebut menunjukkan besarnya potensi aset masyarakat yang dapat masuk ke dalam aktivitas ekonomi formal.
Pemerintah Perkuat Ekosistem Bulion Nasional
Airlangga menjelaskan pengembangan industri bulion menjadi bagian dari kebijakan hilirisasi yang terus didorong pemerintah.
Kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan nilai tambah berbagai komoditas nasional. Pemerintah melihat sektor emas memiliki peluang besar untuk dikembangkan melalui ekosistem bulion yang lebih terintegrasi.
Bulion mencakup kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dan logam mulia, mulai dari pengelolaan, penyimpanan, pembiayaan, hingga perdagangan. Pengembangan ekosistem ini diharapkan membuat aset emas dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Menurut Airlangga, pembentukan IBMA menjadi salah satu langkah kelembagaan untuk memperkuat integrasi tersebut.
“IBMA diharapkan menjadi katalis yang memperkuat kolaborasi industri sekaligus meningkatkan daya saing pasar bulion Indonesia,” kata Airlangga.
IBMA Satukan Pelaku Industri dari Hulu hingga Hilir
Airlangga menilai pembentukan IBMA menandai fase baru bagi perkembangan industri bulion di Indonesia.
Setelah pemerintah membangun fondasi regulasi dan kelembagaan melalui implementasi kegiatan usaha bulion, perhatian berikutnya diarahkan pada penguatan pasar.
Pemerintah menginginkan pasar bulion berkembang secara efisien, likuid, transparan, dan terintegrasi. Kondisi tersebut diperlukan agar berbagai pelaku industri dapat terhubung dalam satu ekosistem yang lebih kuat.
Keberadaan IBMA juga mempertemukan pelaku usaha dari berbagai tahapan rantai industri emas.
Anggotanya mencakup perusahaan pertambangan emas, produsen dan pengolah bijih, manufaktur emas batangan dan perak, hingga perusahaan perdagangan emas batangan atau bullion dealer.
Ekosistem tersebut juga melibatkan perusahaan pembiayaan dan lembaga keuangan nonbank yang memiliki izin di bidang industri bulion serta bank bulion.
Sebelas Perusahaan Bergabung dalam IBMA
Saat ini, terdapat 11 perusahaan yang bergabung dalam IBMA. Keanggotaan tersebut mencerminkan keterlibatan berbagai sektor dalam membangun pasar bulion Indonesia.
Anggota IBMA antara lain PT Pegadaian (Persero), Bank Syariah Indonesia (BSI), PT Hartadinata Abadi Tbk, UBS Gold, PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMAN), Galeri 24, dan Brinks Solution Indonesia.
Keanggotaan lainnya mencakup ICDX Group, PT Central Mega Kencana (CMK), PT Sentral Kreasi Kencana (SKK Jewels), serta PT Laku Emas Indonesia.
CMK menaungi sejumlah merek perhiasan, seperti Mondial, Frank & co., dan The Palace Jeweler. Sementara itu, SKK Jewels menjadi bagian lain dari rantai usaha perhiasan yang masuk dalam ekosistem tersebut.
Emas Masyarakat Jadi Potensi Penguatan Pasar
Dorongan agar sebagian emas “bawah bantal” masuk ke instrumen keuangan menunjukkan upaya pemerintah memperluas basis ekosistem bulion.
Selama tersimpan secara pribadi, emas tetap menjadi aset masyarakat, tetapi belum sepenuhnya terhubung dengan aktivitas pembiayaan dan perdagangan dalam sistem keuangan.
Dengan ekosistem bulion yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap emas dapat memiliki fungsi ekonomi yang lebih luas. Masyarakat juga berpotensi memperoleh lebih banyak pilihan dalam menyimpan, mengelola, atau memanfaatkan aset emas.
Target pengalihan 20 persen tersebut menjadi salah satu gambaran besarnya potensi yang ingin dihimpun pemerintah. Keberhasilan upaya ini akan bergantung pada kepercayaan masyarakat, kualitas layanan, kepastian regulasi, serta kemampuan industri menyediakan instrumen yang menarik dan aman.
Penguatan IBMA selanjutnya diharapkan dapat menciptakan pasar bulion nasional yang semakin terintegrasi. Dengan demikian, emas tidak hanya berfungsi sebagai aset simpanan, tetapi juga dapat mendukung pembiayaan dan peningkatan nilai tambah ekonomi nasional.
baca juga: BSI perdagangkan 8,06 ton emas lewat layanan bulion sampai Juni 2026




Leave a Reply