Indonesia Bantah Tuduhan Transshipment Scam oleh Amerika Serikat
Airlangga Tegaskan Tuduhan Transshipment Tidak Sesuai Kondisi Indonesia
Pemerintah Indonesia membantah tuduhan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan penipuan pengalihan pengiriman atau transshipment scam. Tuduhan tersebut muncul dalam laporan Gedung Putih berjudul The Great Transshipment Scam.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa tuduhan terhadap Indonesia tidak benar. Ia menyebut laporan tersebut dibangun berdasarkan anggapan yang tidak sepenuhnya menggambarkan kondisi perdagangan dan industri Indonesia.
“Kami katakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Menurut Airlangga, Indonesia tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi mengenai kajian yang menjadi dasar laporan tersebut. Karena itu, pemerintah mempertanyakan asumsi yang digunakan AS dalam mengategorikan Indonesia sebagai salah satu negara yang terlibat dalam jaringan transshipment.
AS Masukkan Indonesia ke Dalam Jaringan Transshipment China
Laporan The Great Transshipment Scam menuding sejumlah negara membantu eksportir China menghindari tarif perdagangan AS. Praktik yang disoroti mencakup pengemasan ulang barang serta penggunaan klaim negara asal yang dianggap tidak sesuai.
Dokumen tersebut menggambarkan praktik itu sebagai “China’s Shadow Transshipment Network”. Indonesia termasuk salah satu negara yang disebut bersama Brasil, Malaysia, Thailand, Turkiye, dan Vietnam.
AS juga mengelompokkan Indonesia, Malaysia, Thailand, serta Vietnam ke dalam kategori Tier 2. Kelompok ini disebut memiliki volume transshipment yang signifikan dan terintegrasi lebih dalam dengan rantai pasok China.
baca juga: InJourney Bangun Ekosistem Pariwisata Melalui Partisipasi di ASTINDO Travel Fair 2026
Airlangga menegaskan bahwa posisi Indonesia dalam laporan tersebut tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Pemerintah Indonesia juga menyatakan tidak pernah diberi tahu mengenai studi yang menghasilkan klasifikasi tersebut.
“Pertama, Indonesia tidak pernah terlibat ataupun diberitahu mengenai adanya studi ini,” ujar Airlangga.
Pemerintah Jelaskan Kondisi Industri Plastik di Batam dan Bekasi
Salah satu bagian laporan AS menyoroti peningkatan aktivitas barang terkait China di koridor Bekasi-Batam. Produk yang disebut antara lain kotak dan wadah berbahan plastik.
Airlangga menjelaskan bahwa kawasan industri di Batam dan Bekasi telah berkembang sejak dekade 1990-an. Menurut dia, kawasan tersebut memiliki basis manufaktur yang telah berkembang dan tidak dapat serta-merta dikategorikan sebagai pusat transshipment barang China.
“Indonesia ditempatkan di Tier 2, di mana merupakan manufaktur terintegrasi dengan China dan ekspornya ke Amerika, terutama untuk produk-produk plastik dan turunannya,” kata Airlangga.
Ia menilai sebagian besar perusahaan yang bergerak dalam industri plastik dan packaging di kawasan tersebut merupakan perusahaan nasional. Aktivitas produksi juga tidak secara otomatis menunjukkan adanya pengalihan barang dari China untuk menghindari tarif AS.
Indonesia Memiliki Sumber Bahan Baku Plastik Domestik
Pemerintah juga membantah anggapan bahwa industri plastik Indonesia bergantung sepenuhnya pada bahan baku dari negara lain, khususnya China.
Airlangga menyebut Indonesia memiliki produsen bahan baku plastik dalam negeri. Dua perusahaan yang disebutnya adalah Chandra Asri dan Lotte Chemicals.
Ketersediaan bahan baku domestik menjadi salah satu alasan pemerintah menilai tuduhan transshipment dalam laporan AS perlu dilihat secara lebih hati-hati. Aktivitas produksi dan ekspor dari kawasan industri Indonesia tidak dapat langsung dianggap sebagai upaya mengubah negara asal barang.
Airlangga juga menjelaskan bahwa produk packaging plastik yang dihasilkan industri nasional sebagian besar digunakan untuk kebutuhan domestik. Sebagian lainnya dipasarkan ke negara-negara sekitar Indonesia.
Menurut dia, produk tersebut bukan terutama ditujukan untuk pasar Amerika Serikat melalui mekanisme pengalihan pengiriman sebagaimana yang dituduhkan dalam laporan Washington.
“Jadi tidak benar ini menggunakan transshipment dari negara lain untuk memproses,” ujar Airlangga.
Pemerintah Perlu Perkuat Transparansi Perdagangan dan Asal Barang
Perbedaan pandangan tersebut menunjukkan pentingnya transparansi dalam pencatatan asal barang, proses produksi, serta jalur perdagangan internasional. Ketentuan rules of origin menjadi salah satu aspek penting dalam menentukan asal suatu produk dalam perdagangan global.
Pemerintah Indonesia perlu memastikan data ekspor, rantai pasok, dan proses produksi dapat diverifikasi secara jelas. Langkah tersebut penting untuk menjaga kepercayaan mitra dagang sekaligus memberikan dasar yang kuat ketika muncul tuduhan terkait praktik transshipment.
Di sisi lain, laporan dan tuduhan dari mitra dagang perlu ditanggapi berdasarkan data yang dapat diverifikasi. Pemerintah Indonesia menyatakan akan menjelaskan kondisi industri nasional agar aktivitas manufaktur tidak disalahartikan sebagai praktik pengalihan pengiriman untuk menghindari tarif.
Dengan bantahan tersebut, pemerintah menegaskan bahwa aktivitas industri dan ekspor Indonesia harus dinilai berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Kejelasan data perdagangan dan asal barang akan menjadi faktor penting dalam menjaga hubungan dagang Indonesia dengan AS di tengah perubahan kebijakan tarif global.
baca juga: Indonesia-Jerman perkuat kerja sama pengembangan EBT dan vokasi




Leave a Reply