thepoethouse – Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan dan dugaan korupsi proyek di RSUD Ponorogo. Penetapan ini dilakukan setelah Sugiri terjaring Operasi Tangkap Tangan pada Jumat, 7 November 2025.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa penyelidik melakukan pemeriksaan intensif sejak tahap awal. Tim menemukan unsur kuat tindak pidana sehingga kasus ini dinaikkan ke penyidikan. KPK kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka setelah memastikan kecukupan alat bukti.
Asep menyebut Sugiri sebagai tersangka utama dalam kasus ini. Ia menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode 2021–2025 dan kembali terpilih untuk periode 2025–2030. Selain itu, KPK juga menetapkan AGP sebagai tersangka. AGP merupakan Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo yang menjabat sejak 2012 hingga sekarang.
BACA JUGA : “Senjata Ditemukan di Lokasi Ledakan SMA 72 Jakarta Mainan”
KPK menilai para tersangka terlibat dalam praktik jual beli jabatan serta pengaturan proyek pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk proyek di RSUD Ponorogo. Kasus ini kini masuk tahap penyidikan dan KPK memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Asep menegaskan bahwa KPK akan mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana, pihak terkait, dan potensi keterlibatan pihak lain. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dalam waktu dekat untuk memperkuat konstruksi perkara.
KPK Amankan Direktur RSUD dan Rekanan Proyek dalam Kasus Korupsi Ponorogo
KPK menetapkan YUM, Direktur RSUD dr. Haryono Ponorogo, dan SC, rekanan swasta proyek RSUD, sebagai tersangka tambahan. Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, termasuk proyek di RSUD dr. Haryono.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 13 orang dalam operasi tangkap tangan. Petugas juga menyita uang pecahan rupiah yang diduga bagian dari transaksi suap. Para pihak diamankan di lokasi berbeda sebelum dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan intensif.
Tujuh orang tiba lebih dulu di Gedung Merah Putih pada Sabtu, 8 November 2025. Mereka tiba pada pagi hari untuk menjalani pemeriksaan tahap awal. Sementara itu, enam orang lain menyusul dalam waktu berbeda pada hari yang sama.
Rombongan pertama yang tiba mencakup Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko. Mereka tiba sekitar pukul 08.10 WIB. Kloter kedua tiba sekitar pukul 11.40 WIB dan terdiri dari beberapa pejabat serta staf terkait proyek. Orang terakhir yang dibawa ke KPK merupakan orang kepercayaan Bupati Ponorogo.
BACA JUGA : “Na Daehoon Tutup Pintu Maaf usai Cerai Talak Jule”
KPK Fokus Telaah Aliran Dana dan Peran Setiap Tersangka
KPK kini menelusuri aliran dana dari proyek RSUD dan dugaan suap jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Penyidik menekankan bahwa setiap tersangka memiliki peran penting dalam rangkaian transaksi koruptif.
Tim juga melakukan pendalaman untuk memastikan keterlibatan pihak lain dalam pengaturan proyek. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan untuk memperkuat konstruksi perkara dan memetakan hubungan antaraktor.
KPK menegaskan komitmen untuk memproses seluruh tersangka sesuai hukum. Aparat juga mengimbau masyarakat mendukung pemberantasan korupsi dengan tidak memberi ruang pada praktik suap dan gratifikasi di daerah.




Leave a Reply