Mercedes Terancam Terdampak Aturan AS karena Kepemilikan Saham Investor China
Hubungan Mercedes-Benz dengan investor asal China kini menjadi perhatian di Amerika Serikat setelah Senat mengajukan rancangan undang-undang yang membatasi produsen otomotif dengan tingkat kepemilikan China tertentu. Jika aturan tersebut disahkan tanpa perubahan, Mercedes berpotensi menghadapi pembatasan operasional di pasar otomotif AS, meski sejumlah senator menegaskan bahwa larangan total bukan menjadi tujuan utama kebijakan tersebut.
Laporan Carscoops pada Kamis (23/7) waktu setempat menyebutkan bahwa isu tersebut muncul setelah Komite Perdagangan Senat AS menyetujui rancangan undang-undang yang ditujukan untuk mengurangi pengaruh China di industri otomotif Amerika. Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah Washington memperketat pengawasan terhadap investasi asing yang dinilai berkaitan dengan keamanan nasional.
Kepemilikan Saham China Jadi Sorotan dalam Rancangan Undang-Undang
Mercedes menghadapi tantangan karena memiliki dua pemegang saham besar asal China. Investor tersebut adalah BAIC, perusahaan otomotif milik pemerintah China, serta Li Shufu, pendiri Geely Group.
Jika digabungkan, kepemilikan saham keduanya mendekati 20 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas kepemilikan 15 persen yang sedang dipertimbangkan dalam rancangan undang-undang Senat AS.
Kondisi ini secara teknis dapat menempatkan Mercedes dalam kategori perusahaan yang terdampak regulasi baru. Meski demikian, proses legislasi masih berlangsung sehingga ketentuan akhir belum bersifat mengikat.
baca juga: Volkswagen Kenalkan ID. Cross, SUV Listrik dengan Jarak Tempuh 427 Km
Senator AS Tegaskan Mercedes Tidak Akan Langsung Dilarang
Sejumlah anggota parlemen menyampaikan bahwa Mercedes tidak menjadi sasaran utama kebijakan tersebut. Senator Ted Cruz mengakui adanya persoalan kepemilikan saham, namun menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat melarang Mercedes-Benz beroperasi di Amerika Serikat.
Senator Bernie Moreno juga menyampaikan bahwa perusahaan memiliki waktu hingga 2030 untuk menyelesaikan struktur kepemilikan saham yang dipermasalahkan. Selain itu, Mercedes masih berpeluang mengajukan pengecualian apabila memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.
Pernyataan kedua senator tersebut memberikan kepastian sementara bagi Mercedes dan jaringan diler di AS. Dengan demikian, ancaman pembatasan belum akan diterapkan dalam waktu dekat.
AS Perketat Aturan Industri Otomotif Terkait China
Perdebatan mengenai Mercedes berlangsung di tengah kebijakan AS yang semakin agresif mengurangi ketergantungan terhadap teknologi dan investasi asal China di sektor otomotif.
Sebelumnya, aturan mengenai kendaraan terhubung atau connected car yang diterapkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden melarang penggunaan perangkat lunak konektivitas asal China pada kendaraan model tahun 2027. Sementara itu, penggunaan perangkat keras asal China akan dilarang mulai model tahun 2030.
Pemerintah AS beralasan bahwa perangkat lunak dan sistem komunikasi kendaraan dapat menjadi sumber risiko keamanan nasional apabila dikembangkan atau dipasok oleh perusahaan yang memiliki hubungan dengan pemerintah China.
Kebijakan tersebut juga berdampak pada produsen lain. Polestar, yang mayoritas sahamnya dimiliki Geely asal China, telah menghentikan penjualan kendaraannya di pasar AS sebagai konsekuensi dari regulasi tersebut.
Produsen Mobil Mulai Menyesuaikan Rantai Pasokan
Menghadapi perubahan regulasi, produsen kendaraan dan perusahaan pemasok kini mempercepat penyesuaian rantai pasokan. Banyak perusahaan mulai mengganti komponen konektivitas buatan China dengan produk dari negara lain agar tetap memenuhi persyaratan pasar Amerika.
Di sisi lain, sejumlah produsen telah mengajukan permohonan pengecualian kepada pemerintah AS untuk beberapa komponen yang sulit digantikan dalam waktu singkat.
Namun, para pelaku industri memperingatkan bahwa perpindahan dari perangkat keras asal China dapat meningkatkan biaya produksi hingga sekitar 15 persen. Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi harga kendaraan sekaligus menambah tekanan bagi industri otomotif global yang masih menghadapi tantangan biaya dan transformasi teknologi.
Masa Depan Mercedes Bergantung pada Regulasi Akhir
Hingga saat ini, Mercedes belum menghadapi larangan beroperasi di Amerika Serikat. Ancaman tersebut masih bergantung pada pembahasan lanjutan rancangan undang-undang di Kongres serta kemungkinan perubahan terhadap ketentuan kepemilikan saham.
Dalam beberapa tahun ke depan, perusahaan diperkirakan akan terus memantau perkembangan regulasi sambil mengevaluasi struktur investornya. Hasil akhir proses legislasi akan menjadi faktor penting yang menentukan bagaimana Mercedes mempertahankan posisinya di salah satu pasar otomotif terbesar di dunia.
baca juga: Indonesia berpeluang jadi raksasa baterai dunia lewat hilirisasi nikel




Leave a Reply