PBNU Siapkan Materi Muktamar Ke-35 Melalui Pra-Muktamar
Pra-Muktamar Jadi Forum Pemantapan Agenda Muktamar NU
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan pematangan materi Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama melalui rangkaian pembahasan pra-muktamar. Langkah tersebut dilakukan agar agenda utama muktamar dapat dibahas secara lebih terarah, efektif, dan menghasilkan keputusan yang sesuai kebutuhan organisasi.
Khatib Aam PBNU Prof. Mohammad Nuh mengatakan persiapan materi muktamar telah dilakukan sejak pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama. Tahapan pra-muktamar menjadi ruang untuk menyempurnakan berbagai materi sebelum dibawa ke forum tertinggi organisasi.
Menurut Mohammad Nuh, PBNU tidak ingin seluruh persoalan baru dibahas saat muktamar berlangsung. Melalui pra-muktamar, materi yang berpotensi menimbulkan perbedaan pandangan dapat dikaji lebih awal sehingga pembahasan dalam muktamar berjalan lebih kondusif.
“Kami tidak ingin seluruh materi langsung dibahas di Muktamar tanpa persiapan. Materi yang berpotensi menimbulkan perbedaan pendapat akan dibahas lebih dulu pada pra-muktamar sehingga pembahasan di Muktamar nanti relatif lebih soft,” ujar Mohammad Nuh di Surabaya.
Materi Muktamar Bahas Organisasi Hingga Transformasi Digital
Mohammad Nuh yang juga menjabat Sekretaris Steering Committee Muktamar Ke-35 NU menjelaskan materi yang disiapkan mencakup sejumlah bidang strategis. Pembahasan meliputi aspek keagamaan, keorganisasian, rekomendasi, serta program kerja yang menjadi kewenangan muktamar untuk ditetapkan.
baca juga: Seskab Teddy Undang 3 Pelajar Ikut Upacara HUT RI di Istana
Selain pembahasan internal organisasi, PBNU juga membuka kesempatan bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan. Tokoh masyarakat, akademisi, kiai, dan kelompok lainnya dapat menyampaikan gagasan mengenai arah pengembangan Nahdlatul Ulama pada masa mendatang.
Salah satu perhatian utama PBNU adalah penguatan jam’iyah berbasis digital. Mohammad Nuh menilai transformasi digital menjadi kebutuhan penting karena perkembangan organisasi ke depan akan banyak berhadapan dengan generasi muda yang tumbuh dalam ekosistem teknologi.
Generasi digital native dinilai membutuhkan pola pelayanan, komunikasi, dan pengelolaan organisasi yang lebih adaptif. Karena itu, PBNU berupaya menyiapkan program yang mampu menjawab perubahan sosial sekaligus menjaga nilai dasar Nahdlatul Ulama.
Pembahasan AD/ART Tetap Mengikuti Mekanisme Organisasi
Dalam proses persiapan Muktamar Ke-35, Mohammad Nuh menegaskan pembahasan terkait perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) tetap berjalan sesuai aturan organisasi.
Ia menjelaskan perubahan AD/ART tidak termasuk dalam ruang usulan terbuka karena memiliki mekanisme khusus yang telah diatur. Setiap proses perubahan harus mengikuti ketentuan organisasi agar keputusan yang dihasilkan tetap memiliki legitimasi.
Selain materi muktamar, PBNU juga memastikan penyelesaian administrasi kepengurusan tingkat wilayah dan cabang berjalan secara transparan. Proses penerbitan Surat Keputusan (SK) Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) terus dilakukan oleh tim panel PBNU.
PBNU Pastikan Proses SK Kepengurusan Berjalan Transparan
Mohammad Nuh menyebut tim panel PBNU telah menyelesaikan lebih dari 180 SK dari sekitar 500 kepengurusan yang sedang diproses. Kepengurusan yang masa khidmatnya berakhir pada Juli juga diperpanjang agar tetap memiliki hak sebagai peserta Muktamar Ke-35.
Ia membantah adanya anggapan bahwa penerbitan SK kepengurusan digunakan untuk memengaruhi dinamika pemilihan dalam muktamar.
“SK adalah hak bagi PCNU maupun PWNU, sedangkan bagi PBNU merupakan kewajiban untuk menerbitkannya sepanjang memenuhi persyaratan organisasi. Oleh karena itu, isu penyanderaan SK tidak benar,” katanya.
Menurutnya, penerbitan SK merupakan bagian dari tanggung jawab administratif PBNU. Proses tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan organisasi dan tidak berkaitan dengan kepentingan tertentu dalam pelaksanaan muktamar.
Mekanisme Pemilihan Pimpinan NU Akan Dibahas Dalam Muktamar
Terkait mekanisme kepemimpinan organisasi, Mohammad Nuh menjelaskan pemilihan Rais Aam PBNU tetap menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA). Mekanisme tersebut menjadi tradisi organisasi dalam menentukan sosok yang menduduki posisi Rais Aam.
Sementara itu, mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU masih akan menjadi bagian dari pembahasan dalam Muktamar Ke-35. Salah satu gagasan yang muncul adalah perubahan pola kepemimpinan dari model individual menuju kepemimpinan kolektif.
Konsep collective leadership dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk menghadapi tantangan organisasi yang semakin kompleks. Namun, keputusan akhir mengenai mekanisme tersebut tetap berada dalam forum muktamar sebagai pemegang kewenangan tertinggi.
Melalui rangkaian pra-muktamar, PBNU berharap seluruh materi dan agenda strategis dapat dipersiapkan secara matang. Muktamar Ke-35 nantinya diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang memperkuat organisasi sekaligus menjawab tantangan perkembangan zaman, termasuk transformasi digital dan regenerasi kepemimpinan.
baca juga: PBNU percepat konsolidasi PWNU dan PCNU jelang Muktamar ke-35




Leave a Reply