thepoethouse – Seorang bocah berusia 6 tahun berinisial MA, warga Rawapanjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, ditemukan tewas setelah diduga dianiaya oleh ibu tirinya, RN (30). Kasus ini terungkap pada Senin, 20 Oktober 2025, setelah penyidik Polsek Bojonggede melakukan penyelidikan atas laporan dugaan penganiayaan terhadap korban.
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, menjelaskan bahwa hasil interogasi terhadap orangtua korban mengungkapkan bahwa ibu tiri korban mengaku telah melakukan penganiayaan terhadap anak tersebut. “Ibu tiri korban mengaku telah melakukan penganiayaan,” kata Made di Polres Metro Depok pada Selasa (21/10/2025).
Diduga korban mengalami kekerasan selama tiga hari berturut-turut. Pada hari keempat, korban dinyatakan meninggal dunia. “Korban merasa sakit dan diketahui telah disiksa selama kurang lebih tiga hari. Pada hari keempat, korban dinyatakan meninggal dunia,” jelas Made.
Hasil pemeriksaan terhadap tubuh korban menunjukkan sejumlah luka di punggung, dada, wajah, dan bagian tubuh lainnya. Ini menandakan bahwa kekerasan yang dialami korban berlangsung dengan sangat brutal.
BACA JUGA : “PSSI Rapat Darurat, Siapa Pelatih Baru Timnas Indonesia?”
Pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, dan RN, ibu tiri korban, telah dijadikan tersangka dalam penganiayaan tersebut. Kasus ini memicu kemarahan publik dan menyoroti pentingnya perlindungan anak dari kekerasan dalam rumah tangga.
Polisi Temukan Bukti Sapu Digunakan untuk Pukul Korban, Ibu Tiri Diamankan
Polisi mengungkapkan bahwa barang bukti berupa sapu ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dan diduga digunakan pelaku untuk memukul korban. Hal ini diketahui dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya MA, bocah 6 tahun, di Bojonggede, Kabupaten Bogor.
“Terkait dugaan luka bakar atau bekas sundutan seperti dalam video yang beredar, saat ini masih kami dalami,” kata Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, Selasa (21/10/2025).
Korban, yang sebelumnya mengalami kekerasan selama tiga hari, ditemukan meninggal dunia di rumahnya pada pukul 01.00 WIB, dan bukan di rumah sakit seperti yang diberitakan sebelumnya. “Korban meninggal di rumah,” jelas Made. Polisi memastikan bahwa jenazah korban telah dimakamkan di wilayah Bojonggede dan akan segera dilakukan otopsi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : “3 Prajurit TNI Diganjar Kenaikan Pangkat Usai Sikat KKB”
Ibu Tiri Korban Diamankan, Polisi Selidiki Motif Penganiayaan
Ibu tiri korban, RN (30), telah diamankan oleh pihak kepolisian dan menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Bojonggede. Polisi juga akan memeriksa ayah kandung korban sebagai saksi.
“Pelaku beralasan luka-luka itu karena anak jatuh atau terbentur benda tumpul. Tidak mengakui telah melakukan kekerasan,” ujar Made menanggapi alasan yang diberikan oleh ibu tiri korban.
Motif penganiayaan masih dalam penyelidikan. Polisi terus menggali faktor-faktor yang dapat mendorong pelaku melakukan kekerasan terhadap anak tirinya. Sementara itu, masyarakat setempat sangat terkejut dengan kejadian ini yang menambah sorotan tentang perlindungan anak.




Leave a Reply