thepoethouse – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmen kuat jajarannya untuk memastikan seluruh tanah milik masyarakat Indonesia aman secara hukum dan bersertipikat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bertema “Pelayanan Publik yang Proaktif dan Berintegritas” di Pangkal Pinang, Senin (6/10/2025).
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan peran strategis ATR/BPN sebagai garda terdepan dalam legalisasi aset nasional melalui program pensertipikatan tanah rakyat.
“Tugas utama kita adalah memastikan tanah rakyat aman. Kita harus melegalkan aset rakyat, dan itu tanggung jawab kita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya pelayanan publik yang proaktif. Menurutnya, pegawai ATR/BPN tidak boleh menunggu masyarakat datang untuk mengurus tanahnya.
“Kalau kita menunggu, masyarakat belum tentu paham prosesnya. Justru kita yang harus mendatangi mereka dan membantu,” tegasnya.
BACA JUGA : “Willie Salim Guncang Publik! Rp4 Miliar Terkumpul untuk Palestina”
Menteri Nusron berharap seluruh pegawai ATR/BPN di daerah menjaga integritas dan memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi hasil.
Ia menegaskan keberhasilan reformasi agraria hanya dapat tercapai jika semua jajaran bekerja dengan komitmen penuh terhadap kepastian hukum kepemilikan tanah.
Melalui langkah konkret ini, Kementerian ATR/BPN menargetkan peningkatan jumlah tanah bersertipikat di seluruh Indonesia.
Program ini juga memperkuat perlindungan hukum bagi rakyat agar tidak kehilangan hak atas tanahnya di masa depan.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan bahwa ukuran utama keberhasilan pelayanan pertanahan adalah meningkatnya jumlah tanah yang telah terdaftar dan bersertifikat. Ia menekankan pentingnya hasil kerja yang langsung dirasakan masyarakat. “Output yang dilihat masyarakat adalah semakin banyak tanah yang dilegalisasi dan bersertipikat, namun tetap dilakukan dengan kehati-hatian,” ujarnya.
Menurut Menteri Nusron, pelayanan publik di bidang pertanahan tidak hanya harus cepat dan akurat, tetapi juga dijalankan dengan integritas tinggi. Ia meminta seluruh jajaran ATR/BPN menjaga kepercayaan publik dengan memastikan proses legalisasi tanah berjalan transparan dan profesional.
Bangka Belitung Lampaui Target Sertifikasi Aset Daerah
Kepala Kanwil BPN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hizkia Simarmata, melaporkan bahwa hingga tahun berjalan total bidang tanah terdaftar mencapai 715.039 bidang, dengan 552.667 bidang telah bersertifikat. Ia juga menyampaikan bahwa capaian sertifikasi aset Pemerintah Provinsi Bangka Belitung melampaui target. “Dari target 100 bidang tanah aset provinsi, telah diterbitkan 241 sertifikat. Ini bukti komitmen kami dan sinergi kuat dengan pemerintah daerah,” kata Hizkia.
Secara nasional, Kementerian ATR/BPN mencatat 7.866.517 layanan pertanahan sepanjang tahun 2024, dengan 35.714 layanan berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
BACA JUGA : “Bank Dunia Desak Indonesia Lebih Berani Buka Perdagangan”
Transformasi Pertanahan Jadi Wujud Kehadiran Negara
Dalam kunjungan kerja tersebut, Menteri Nusron didampingi Penasehat Utama Bidang Hukum Jhoni Ginting, Staf Khusus Muda Saleh, serta sejumlah pejabat kementerian lainnya. Kegiatan itu dihadiri seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Bangka Belitung.
Menteri Nusron menegaskan bahwa transformasi pertanahan bukan sekadar administrasi dokumen, tetapi bagian dari upaya mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi rakyat. “Ketika tanah masyarakat bersertipikat, mereka memiliki rasa aman dan kepastian hukum. Itulah bentuk nyata kehadiran negara,” tegasnya.




Leave a Reply