thepoethouse – Polisi menangkap Abraham, 25 tahun, karena diduga melakukan love scamming dan menganiaya mantan kekasihnya yang berinisial IN. Setelah pemeriksaan, penyidik menemukan bahwa Abraham sudah melakukan tindakan serupa kepada korban lain sejak beberapa tahun lalu.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa Abraham sebelumnya pernah menganiaya perempuan berinisial CYL pada periode Oktober 2019 hingga 2020. Polisi menyebut pelaku melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap CYL, namun motif pasti penganiayaan tersebut masih diselidiki.
Penyidik menyampaikan bahwa pola kekerasan yang dialami IN mirip dengan kejadian yang menimpa CYL. Dalam kasus terbaru, pelaku disebut menganiaya IN karena korban menolak permintaan pelaku untuk melakukan love scamming sebagai bagian dari skema penipuan daring.
BACA JUGA : “Tim SAR Temukan Korban Tewas Longsor Cilacap Capai 18 Orang, 5 Masih Dicari”
Menurut Putu, Abraham dan IN tinggal bersama di Depok sejak Agustus 2024. Saat itu, pelaku memaksa korban terlibat kejahatan dengan memanfaatkan identitas IN untuk mencari target lain di aplikasi kencan. Tekanan pelaku berujung pada kekerasan hingga akhirnya korban melapor. Polisi kini menjerat Abraham dengan pasal berlapis terkait tindak kekerasan dan eksploitasi dalam aksi love scamming tersebut.
Riwayat Modus Love Scamming yang Dilakukan Pelaku
Polisi mengungkap modus love scamming yang dijalankan Abraham setelah menangkapnya atas laporan penganiayaan terhadap IN.
Penyidik menemukan bahwa tindakan tersebut bukan pertama kali dilakukan pelaku. Abraham sebelumnya menipu dan menganiaya CYL pada 2019 hingga 2020.
Penyidik menyebut pelaku memakai pola yang sama dalam setiap aksinya. Ia menjalin hubungan romantis dengan korban lalu melakukan tekanan verbal dan fisik. Polisi masih mendalami alasan pelaku menganiaya CYL karena motifnya belum jelas.
BACA JUGA : “Gangguan Cloudflare Bikin Banyak Situs dan Medsos Down”
Putu Kholis Aryana menjelaskan bahwa Abraham memanfaatkan hubungan pribadi untuk mendorong korban melakukan tindakan kriminal. Ia meminta korban memakai identitas asli sebagai alat untuk memancing target di aplikasi kencan. Korban sebelumnya disebut menolak skenario love scamming sehingga terjadi kekerasan fisik.
Detail Skema Penipuan dan Kekerasan yang Diatur Pelaku
Penyidikan menunjukkan pelaku menyamar sebagai perempuan untuk mencari calon korban laki-laki melalui aplikasi kencan. Ia kemudian mengarahkan IN untuk bertemu target dan membujuk mereka memberikan PIN ATM.
Dalam beberapa skenario, IN diminta mengajak target berenang agar situasi lebih terkendali. Ketika target lengah, Abraham masuk kamar apartemen dan mengambil kartu ATM yang PIN-nya sudah diketahui. Ia lalu menguras isi rekening target.
Pelaku mencoba mengulangi skema tersebut berkali-kali hingga IN menolak ajakan pada September 2025. Penolakan tersebut membuat pelaku marah dan melakukan pemukulan, tendangan, serta ancaman.
Polisi menyebut Abraham juga mengancam menyebarkan foto pribadi korban. Ancaman itu digunakan untuk menekan korban agar tetap menuruti keinginannya. Kasus ini kini ditangani Polda Metro Jaya dengan fokus pada kekerasan dan penipuan berulang.




Leave a Reply